Waspada! Makanan Berbahaya dan Obat Kedaluwarsa Marak Beredar di Tangerang

Waspada! Makanan Berbahaya dan Obat Kedaluwarsa Marak Beredar di Tangerang

Tangerang: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan banyak makanan mengandung bahan berbahaya hingga obat kedaluwarsa di Kabupaten Tangerang. Alhasil, produk berformalin dan boraks tersebut langsung dilakukan penarikan dari peredaran.

Kepala BPOM Kabupaten Tangerang, Sony Mughofir mengungkapkan dalam uji produk melalui laboratorium terhadap 20 sampel makanan, lima di antaranya positif mengandung zat berbahaya. Produk tersebut umumnya diproduksi industri rumahan.

“Nanti kami akan telusuri ke distributornya. Kami beri pembinaan agar produsen tidak lagi menggunakan bahan-bahan berbahaya,” ujarnya, Kamis (23/103025).

Sony juga mengaku BPOM Kabupaten Tangerang akan mendesak para produsen dan distributor untuk menarik produk makanan berbahaya itu dari peredaran. “Pedagang diimbau bila memang positif menggunakan bahan berbahaya, nanti ada tim kami follow up,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, dalam pengawasan produk ini pemerintah daerah bersama pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak terhadap produk obat-obatan. Di mana, hasilnya terdapat temuan adanya obat yang telah habis izin edarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan, obat-obatan tersebut langsung ditarik peredarannya dan langsung dimusnahkan. “Ada yang dimusnahkan karena mengandung zat formalin dan ada izin edarnya sudah habis,” ujarnya.

Atas temuan itu, Hendra mengimbau agar produsen obat-obatan tersebut untuk segera mengurus perpanjangan izin peredaran obat yang dijajakannya. “Kami dari Dinas Kesehatan mengimbau kepada mereka untuk segera mengurus izin edarnya,” kata dia.​